A. Pengertian
perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya, membeli barang dengan tujuan untuk dijual kembali.
B. Bentuk - Bentuk Hukum perusahaan Dagang
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas adalah Suatu bentuk perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham yang dimiliki oleh beberapa orang, yang disebut pemegang saham. Tanggung jawab pemegang saham atas perusahaan sebatas modal yang disetor saja.
2. Commanditaire Verschop (CV)
Commanditaire Verschop adalah suatu bentuk perusahaan yang modalnya terbagi atas modal-modal pribadi (perseorangan). Menurut hukum, CVdikatagorikan sebagai perusahaan pribadi/perseorangan, sehingga tanggung jawab pemilik atas perusahaan meliputi keseuruhan harta yang diiliki oleh para pemilik.
3. Usaha Dagang (UD)
Usaha Dagang adalah suatu bentuk perusahaan yang modalnya berasal dari satu orang pemilik. Usaha Dagang dikatagorikan sebagai perusahaan prbadi/Perseorangan, sehingga tanggung jawab pemilik juga meliputi keseluruhan harta yang dimiliki oleh pemilik.
2. SYARAT PENYERAHAN DAN SYARAT PEMBAYARAN
A. Syarat penyerahan (Delivery Term)
Syarat penyerahan ini ada 2 (dua) macam yang lazim digunakan, yaitu:
1. FOB DESNATION POINT (Loko Gudang Pembeli), Artinya ongkos angkut barang mulai gudang penjual sampai gudangpembeli ditanggung oleh pihak penjual. Jadi harga sudah termasuk ongkos angkut barang.
2. FOB SHIPPING POINT (Loko Gudang Penjual), Artinya ongkos angkut barang mulai gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pembeli. Jadi harga tidak termasuk ongkos angkut barang.
B. Syarat Pembayaran (Term Of Payment)
1. TUNAI (CASH), Artinya pembayaran dilakukan pada saat barang diserahkan dari penjual kepada pembeli. Transaksi ini disebut Transaksi pembelian atau penjualan tunai.
2. KREDIT (TERM OF PAYMENT), Artinya pembayaran dilakukan beberapa waktu setelah barang diserahkan, tergantung pada jangka waktu yang diberikan penjual. Transaksi ini disebut transaksi pembelian atau penjualan kredit.
Jangka waktu pembayaran biasanya dinyatakan dalam faktur, dengan istilah-istilah sebagai berikut:
- n/30 artinya pembayaran harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur. (n/30 = neto 30 hari).
- 2/10, n/30 artinya pembayaran harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur, tetapi jika dibayar dalam jangka waktu kurang dari 10 hari maka diberikan potongan/diskon sebesar 2%.
- n/10, EOM artinya pembayaran harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah akhir bulan dan tidak ada potongan. (n/10, EOM = neto 10 hari, end of month).
AKUNTANSI PEMBELIAN
Ada 2 ( dua) cara pencatatan transaksi pembelian barang, yaitu:
- Sistem inventarisasi fisik (periodical), dimana nama akun yang dicatat disebelah Debet adalah Akun Pembelian (purchase).
- Sistem inventarisasi terus menerus (Perpectual), dimana nama akun yang dicatat disebelah Debet adalah Akun Persediaan (inventory).
Contoh:
1. Transaksi pembelian secara kredit
CV permata Hijau bergerak dalam bidang jual beli jam tangan, Pada tanggal 24 Oktober membeli 20 buah jam tangan merek Tag Heur per buah Rp.300.000,- secara kredit.
Jawab:
Jurnal pembelian (pencatatan sistem fisik)
Pembelian Rp 6.000.000 ---
Hutang Dagang --- Rp 6.000.000
Jurnal pembelian (persediaan sistem perpectual)
Persediaan Rp 6.000.000 ---
Hutang Dagang --- Rp 6.000.000
2. Transaksi Pembelian Tunai
CV pemata Hijau bergarak dalam bidang jual beli jam tanga, pada tanggal 24 November membeli 10 buah jam tangan merek Rado per buah Rp.400.000,- secara tunai.
Jawab:
Jurnal Pembelian (pencatatan sistim fisik)
Pembelian Rp 4.000.000 ---
Kas --- Rp 4.000.000
Jurnal pembelian (pencatatan sistim perpectual)
Persediaan Rp 4.000.000 ---
kas --- Rp 4.000.000
3. Transaksi pembelian sebagian tuani dan sebagian kredit
CV permata Hijau bergerak dalam bidang jual beli jam tangan, pada tanggal 29 November membeli 100 buah jam tangan anak merek Looney Tunes Per buah Rp.100.000,-. Dibayar tunai Rp 3.000.000 dan sisanya dibayar kredit 1 bulan.
Jawab:
Jurnal Pembelian (pencatatan sistim fisik)
Pembelian Rp 10.000.000 ---
Kas --- Rp 3.000.000
Hutang Dagang --- Rp 7.000.000
Jurnal pembelian (pencatatan sistim perpectual)
Persediaan Rp 10.000.000 ---
Kas --- Rp 3.000.000
Hutang Dagang --- Rp 7.000.000
4. Retur Pembelian (Purchase return)
Pada tanggal 2 Desember CV permata Hijau mengembalikan sebanyak 20 buah jam tangan anak merek Looney Tunes kerena warna tidak sesuai dengan pesanan.
Jawab:
Jurnal Retur Pembelian (Sistem Fisik):
Hutang Dagang Rp 10.000.000 ---
Retur pembelian --- Rp 10.000.000
Jurnal retur pembelian (Sistem perpetual):
Hutang Dagang Rp 10.000.000 ---
persediaan Barang --- Rp 10.000.000
Penjelasan:
PPN MASUKAN (VALUE ADD TAX / VAT IN)
Perlakuan PPN atas pembelian bagi pembeli yang pengusaha kena pajak (PKP) merupakan pajak masukan, akan tetapi bagi pembeli yang bukan pengusa kena pajak (Non PKP) nilai PPN tersebtditambahkan dalam harga beli barang.
5. Pembeli bukan karena pengusaha kena pajak (PKP)
Toko Elektronik "Sinar Jaya" (bukan PKP) membeli 10 unit TV sony 20 inc dari Toko"Matahari" dengan perincian sbb:
Harga 10 unit TV per unit Rp 5.000.000.......=Rp 50.000.000
PPN 10%...................................... ...................Rp 5.000.000
Jumlah Nota Kontan.........................................Rp 55.000.000
Jawab:
Jurnal Toko "sinar Jaya" (Sistim Fisik):
Pembelian Rp 55.000.000 ---
Kas --- Rp 55.000.000
Jurnal Toko "Sinar Jaya" (sistim Perpetual):
Persediaan Barang Dagang Rp 55.000.000 ---
Kas --- Rp 55.000.000
6. Pembelian adalah Penguasa Kena pajak (PKP).
Toko Elektronik "PT. GRAMEDIA" (PKP) membeli 10 unit komputer Acer dari pengusaha kena pajak "PT.GUNUNG AGUNG" dengan perincian sbb:
Harga 10 unit komputer per unit Rp 5.000.000.............= Rp 50.000.000
PPN 10%......................................................................... Rp 5.000.000
Jumlah Nota Kontan........................................................ Rp 55.000.000
Jawab:
Jurnal PT.GRAMEDIA (sistim fisik):
Pembelian Rp 50.000.000 ---
PPN Masukan Rp 5.000.000 ---
Hutang Dagang --- Rp 55.000.000
Jurnal PT.GRAMEDIA (Sistim Perpetual):
Persediaan Barang Dagang Rp 50.000.000 ---
PPN Masukan Rp 5.000.000 ---
Hutang Dagang --- Rp 55.000.000
Pejelasan:
NOTA RETUR (RETURN MEMO)
Nota retur adalah pengembalian sebagian barang kena pajak (BKP) yang dibeli kepada penjual disebut retur pembelian. Didalam Akuntansi Komersial dibuatkan Nota Debet, maka dalam Akuntansi Pajak dibuatkan Nota Retur, Yang bertujuan untuk mencatat retur pembelian dan mengkredit PPN Masukan sebesar 10% dari nilai barang yang dikembalikan.
7. Berdasarkan contoh 6 diatas, PT. GRAMEDIA mengembalikan 2 komputer yang dibeli kepada PT.GUNUNG AGUNG, maka perhitungan dan jurnal yang dibuat PT.GRAMEDIA adalah:
Nilai barang kena pajak yang dikembalikan:
2 unit, per unit Rp 5.000.000.....................= Rp 10.000.000
PPN masukan 10% x 10.000.000..............= Rp 1.000.000
Jumlah Nota Retur..................................... Rp 11.000.000
Jawab:
Jurnal Retur pembelian (sistim fisik):
Hutang Dagang Rp 11.000.000 ---
Retur pembelian --- Rp 10.000.000
PPN Masukan --- Rp 1.000.000
Jurnal retur pembelian (sistim perpetual):
Hutang Dagang Rp 11.000.000 ---
Persediaan barang dagang --- Rp 10.000.000
PPN Masukan --- Rp 1.000.000
Penjelasan:
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn-BM)
Pajak penjualan atas barang mewah apabila barang dagang yang dibeli termasuk kategori barang mewah (peraturan perpajakan), selain dikenakan PPN juga dikenakan PPn-BM sesuai dengan tarif barang mewah sesuai dengan peraturan perpajakan.
Nilai PPn-BM tersebut diperlakukan menambahkan nilai harga pokok barang yang dibeli, jadi tidak boleh dicatat sebagai PPn-BM masukan.
8. PT.MATAHARI PUTRA PRIMA membeli 1000 krat minuman ringan sirup ABC dari PT. ABC dengan perincian sebagai berikut:
Harga 1000 krat sirup, per krat Rp 200..........= Rp 200.000
PPN 10% = 10% x Rp 200.000......................= Rp 20.000
PPn-BM 20%..................................................= Rp 40.000
Jumlah Invoice............................................ Rp 260.000
* Menurut peraturan perpajakan, minuman ringan masuk dalam kategori barang mewah dengan tarif 20%.
Jawab:
Jurnal PT.MATAHARI (sistim fisik):
Pembelian Rp 240.000 ---
PPN Masukan Rp 20.000 ---
Hutang Dagang --- Rp 260.000
Jurnal PT.MATAHARI (Sistim Perpecctual):
Persediaan barang Rp 240.000 ---
PPN Masukan Rp 20.000 ---
Hutang Dagang --- Rp 260.000
Penjelasan:
PEMBAYARAN PEMBELIAN KREDIT *(HUTANG DAGANG/ACCOUNT PAYABLE)
Pembayaran pembelian kredit adalah pembayaran hutang dagang dilakukan sebesar nominal faktur tagihan atau nominal faktur dikurangi retur dan potongan pembelian. Selanjutnya dapat dibayar tunai atau dengan wesel (promes).
9. Pembayaran tanpa retur dan potongan
Toko buku DINDA melunasi hutang kepada penerbit KANDA dengan nominal faktur tagihan sebesar Rp 25.000.000
Jawab:
Jurnal: Hutang Dagang Rp 25.000.000 ---
kas --- Rp 25.000.000
Pembayaran sebesar nilainominal dikurangi retur
Toko buku DINDA melunasi hutang kepada penerbit KANDA dengan:
Nominal faktur sebesar Rp 25.000.000
Retur pembelian Rp 1.500.000
Dibayar Tunai Rp 23.500.000
Jawab:
Jurnal:
Hutang Dagang Rp 23.500.000 ---
kas --- Rp 23.500.000
10. Pembayaran sebesar nilai nominal faktur dikurangi retur dan potongan
Toko buku "DINDA" melunasi hutang kepada penerbit KANDA dengan perincian sebagai berikut:
Nominal Rp 25.000.000
Retur Pembelian Rp 1.500.000 _
Sisa Hutang Rp 23.500.000
Potongan Pembelian Rp 2.350.000 _
Dibayar Tunai Rp 21.150.000
Jawab:
Jurnal:
Hutang Dagang Rp 23.500.000 ---
Kas --- Rp 21.150.000
Potongan pembelian --- Rp 2.350.000
11. Pembayaran dengan wesel/promes (Surat Utang)
Toko buku "DINDA" melunasi hutang kepada penerbit KANDA sebesar nominal Rp 25.000.000 dengan menyerahkan selembar wesel dengan umur 3 bulan.
Jawab:
Jurnal:
Hutang Dagang Rp 25.000.000 ---
Wesel Bayar --- Rp 25.000.000
Penjelasan:
PENJUALAN (SALES)
Setiap perusahaan yang bergerak dalam perdagangan memperoleh pendapatan dari hasil penjualan barang dagangan yang menjadi bidang usahanya.
12. Penjualan Rp 450.000.000
Retur Penjualan Rp 20.000.000
Potongan Penjualan Rp 30.000.000
Jumlah Retur & Potongan penjualan Rp 50.000.000
Penjualan Bersih (Neto) Rp 400.000.000
Harga Pokok Penjualan:
Persediaan awal Rp 150.000.000
Pembelian Rp 300.000.000
Retur pembelian Rp 15.000.000
Potongan Pembelian Rp 10.000.000
Jumlah Retut & potogan penjualan Rp 25.000.000
Pembelian bersih (Nota) Rp 275.000.000
Biaya Angkut Pembelian Rp 35.000.000
Harga Pokok Pembelian Rp 310.000.000
Barang tersedia untuk dijual(TUD) Rp 460.000.000
Persediaan akhir Rp 200.000.000
Harga pokok penjualan (HPP) Rp 260.000.000
Laba Kotor Rp 140.000.000
13.penjualan tunai
Koto beras Cap Ayam Jago" pada tanggal 3 maret menjual 5 (lima) ton beras per ton Rp 10.000.000 kepada toko "ANEKA" secara tunai, harga pokok beras tersebut sebesar Rp 6.000.000/ton
Jawab:
Jurnal Toko "Cap Ayam Jago" (Sistem Fisik):
Kas Rp 50.000.000 ---
Penjualan --- Rp50.000.000
Jurnal Toko "Cap Ayam Jago" (Sistim Perpetual):
Kas Rp 50.000.000 ---
Penjualan --- Rp 50.000.000
Harga Pokok penjualan Rp 30.000.000 ---
Persediaan barang dagang --- Rp 30.000.000
14. Penjualan dengan pembayaran sebagian
Toko beras "Cap Ayam Jago" pada tanggal 3 maret menjual 5 (lima) ton beras per ton Rp 10.000.000 kepada toko "ANEKA" dari jumlah tersebut diterima tunai Rp 30.000.000 dan sisanya sebesar Rp 20.000.000 dibayar bulan depan. Harga pokok beras tersebut Rp 6.000.000/ton.
Jawab:
Jurnal Toko "Cap Ayam Jago" (sistim Fisik):
Kas Rp 30.000.000 ---
Piutang Dagang Rp 20.000.000 ---
Penjualan --- Rp 50.000.000
Jurnal Toko "Cap Ayam Jago" (Sistim Perpetual):
Kas Rp 30.000.000 ---
PiutangDagang Rp 20.000.000 ---
Perjualan --- Rp 50.000.000
Harga Pokok Penjualan Rp 30.000.000 ---
Persediaan Barang Dagang --- Rp 30.000.000
15. Penjualan Kredit
Toko beras "Cap Ayam Jago" pada tanggal 3 maret menjual menjual 5 (lima) ton beras Per ton Rp 10.000.000 kepada toko "ANEKA" syarat pembayaran 2/10, n/30. Harga pokok penjualan beras tersebut Rp 6.000.000/ton.
Jawab:
Jurnal Toko "Cap Ayam Jago" (sistim Fisik):
Piutang Dagang Rp 50.000.000 ---
Penjualan --- Rp 50.000.000
Jurnal Toko "Cap Ayam Jago" (sistem Perpetual):
Piutang Dagang Rp 50.000.000 ---
Penjualan --- Rp 50.000.000
Harga pokok penjualan Rp 30.000.000 ---
Persediaan Barang Dagang --- Rp 30.000.000
16. Retur Penjualan (SALES RETURN)
Diterima kembali dari "TOKO ANEKA" atas beras yang dijual sebanyak 1 ton tersebut pada contoh 15.
Jawab:
Jurnal Toko "Cap Ayam Jago" (Sistim Fisik):
Retur Penjualan Rp 10.000.000 ---
Piutang Dagang --- Rp 10.000.000
Jurnal Toko "Cap Ayam Jago" (Sistim Perpetual):
Retur Penjualan Rp 10.000.000 ---
Piutang Dagang --- Rp 10.000.000
Persediaan Barang Dagang Rp 6.000.000 ---
Harga Pokok Penjualan --- Rp 6.000.000
Penjelasan:
PPN KELUARAN DAN PPN BM
Khusus PPn keluaran pada akhir bulan dilakukan kompensasi dengan PPN masukan atas penjualan Barang Kena Pajak (BKP) yang berkaitan dengan usaha atau barang modal.
Apabila jumlah PPN keluaran lebih besar dari PPN masukan, maka selisihnya disebut PPN kurang bayar (PPN-KB) yang harus dilunasi paliang lambat 15 bulan takwin berikutnya. Sedangkan apabila PPN keluaran lebih kecil dari PPN masukan, Maka selisihnya disebut PPN lebh bayar (PPN-LB) yang dapat diretitusikan atau dikreditkan dengan PPN-KB bulan berikutnya.
Khusus PPN-BM tadak dapat dikrditkan tetapi harus dilunasipalng lambat tanggal 15 bulan takwin berikutnya bersama-sama dengan Surat Setoran Pajak (SSP) PPN kurang bayar.
17. Penjualan Tunai dan Kredit
PKP PT BINTANG menjual barang dagang kepada PT MATAHARI dengan perincian :
100 kret kecap ABC Rp 5.000.000
200 krat sambal ABC Rp 6.000.000
Jumlah harga jual Rp 11.000.000
PPN 10% x Rp 11.000.000 Rp 1.100.000
Total Faktur Rp 12.100.000
Jawab:
Jurnal Penjualan Tunai
Kas Rp 12.100.000 ---
Penjualan --- Rp 11.000.000
PPN Keluaran --- Rp 1.100.000
Jurnal Penjualan Kredit
Piutang Dagang Rp 12.100.000 ---
Penjualan --- Rp 11.000.000
PPN Keluaran --- Rp 1.100.000
18. Penjualan dengan pembayaran sebagian
PKP PT BINTANG menjual barang dagang kepada PT MATAHARI dengan perincian sebagai berikut:
- 100 krat kecap ABC Rp 5.000.000
- 200 krat sambal ABC Rp 6.000.000
- Jumlah harga jual Rp 11.000.000
- PPN 10% x Rp 11.000.000 Rp 1.100.000
- Total Faktur Rp 12.100.000
- Dibayar tunai Rp 4.000.000
- Sisa tagihan Rp 8.100.000
Jawab:
Jurnal pembayaran sebagian:
Kas Rp 4.000.000 ---
Piuatang Dagang , Rp 8.100.000 ---
Penjualan --- Rp 11.000.000
PPN Keluaran --- Rp 1.100.000
19. Penjualan atas barang mewah
PKP PT.ABC menjual barang dagang kepada PT.MATAHARI sebagai berikut:
100 Krat kecap ABC Rp 5.000.000
200 Krat sambal ABC Rp 6.000.000
Jumlah harga jual Rp 11.000.000
PPN 10% x Rp 11.000.000 Rp 1.100.000
PPn-BM 20% x Rp 11.000.000 Rp 2.200.000
Total Faktur Rp 14.300.000
Jawab:
Jurnal Penjualan Kredit
Piutang Dagang Rp 14.300.000 ---
Penjualan --- Rp 11.000.000
PPN keluaran --- Rp 1.100.000
Hutang PPN-BM --- Rp 2.200.000
20. Penjualan Kepada pemungut PPN dan PPH 22 (INSTANSI PEMERINTAHAN)
PT. BUNDA CEMERLANG menjual alat tulis kantor kepada PEMDA TK 2 TANGERANG dengan perincian sebagai berikut:
- Kertas HVS 200 Rim Rp 4.000.000
- Tinta printer 10 Unit Rp 5.000.000
- Jumlah Harga Rp 9.000.000
- PPN 10% x Rp 9.000.000 Rp 900.000
- Jumlah Faktur Rp 9.900.000
- Dipungut PPN dan PPh 22 perum pengadaian:
- PPh pasal 22 : (1,5% x Rp 9.000.000) Rp 135.000
- PPN 10% x Rp 9.000.000 Rp 900.000
- Jumlah Pungutan Rp 1.035.000
- Jumlah pembayaran yang diterima Rp 8.865.000
Jawab:
Jurnal
Kas Rp 8.865.000 ---
Uang muka PPh Pasal 22 Rp 135.000 ---
PPN Keluaran Rp 900.000 ---
Penjualan --- Rp 9.000.000
PPN Keluaran --- Rp 900.000
Penjelasan:
TRANSAKSI PEMAKAIAN SENDIRI ATAU PEMBERIAN CUMA-CUMA
Jika barabg kena pajak digunakan sendiri oleh pemilik perusahaan atau digunakan uantuk keperluan karyawan, atau diberikan secara cuma-cuma, maka atas transaksi tersebut hanya boleh diakui sebagai biaya atau prive sebesar harga pokok ditambah PPN atau PPN-BM atas barang tersebut tidak termasuk laba kotor yang diharapkan
21. Dalam rangka meningkatkat kesejahteraan masyarakat dilingkungan pabrik, PT. QUARTIRTA UTAMA setiap bulan memberikan 2.000 galon air mineral 19 liter kepada warga kecematan menteng dengan perincian ssb:
- Harga jual 2000 galon, per galon Rp 5.000 Rp 10.000.000
- Tambahan laba 20% dari harga jual Rp 2.000.000
- Harga pokok Rp 8.000.000
- PPN 10% x Rp 8.000.000 Rp 800.000
- Biaya Promosi/prive/Lain-lain Rp 8.800.000
Jawab:
Jurnal:
Biaya Promosi/Lain-lain/Prive Rp 8.800.000 ---
Persediaan Barang Dagang/Penjualan --- Rp 8.000.000
PPN Keluaran --- Rp 800.000
Penjelasan:
PENERIMAAN PENJUALAN KREDIT (PITANG DAGANG/ACCOUNT RECEIVABLE)
Penerimaan piutang dagang dapat diterima sebesar nilai faktur atau dibawah nilai faktur, Baik secara tuanai maupun dengan wesel (promes).
Khusus untuk penerimaan pembayaran dari Bendaharawan pemungut PPN dan PPh pasal22, juga dikurangi PPN dan PPh 22 karena dipungut langsung.
22. Diterima pembayaran dari PT.MATAHARI atas penjualan kredit sebesar Rp 250.000.000
Jawab:
Jurnal
Kas Rp 250.000.000 ---
Piutang Dagang --- Rp 250.000.000
23. Diterima pembayaran dari PT. Gunung Agung atas penjualan kredit perincian sbb:
- Nominal tagihan Rp 250.000.000
- Potongan 10% x Rp 250.000.000 Rp 25.000.000
Jumlah dibayar Rp 225.000.000
Jawab:
Kas Rp 225.000.000 ---
Potongan Penjualan Rp 25.000.000 ---
Piutang Dagang --- Rp 250.000.000
24. Diterima pembayaran dari bendaharawan perum pegadaian atas penjualan secara kredit dengan perincian sbb:
- Harga Barang Dagang Rp 300.000.000
- PPN 10% x Rp 300.000.000 Rp 30.000.000
- Jumlah Faktur Rp 330.000.000
- Dipungut PPN dan PPh pasal 22:
- PPN 10% x Rp 300.000.000 Rp 30.000.000
- PPH pasal 22 (1,5 x Rp 300.000.000) Rp 4.500.000
- Jumlah pungutan Rp 34.500.000
- Jumlah pembayaran yang diterima Rp 295.500.000
Jawab:
Jurnal:
Kas Rp 295.500.000
PPN Keluaran Rp 30.000.000
Uang Muka PPh Pasal 22 Rp 4.500.000
Piutang Dagang --- Rp 330.000.000
25. Diterima pembayaran dari PT. MATAHARI atas penjualan kredit barang dagang sebesar Rp 250.000.000 dengan selembar promes 3 bulanan bunga 12%
Jawab:
Jurnal:
Wesel tagih Rp 250.000.000 ---
Piutang dagang --- Rp 250.000.000
Penjelasan:
PELAPORAN DAN JURNAL PENYELESAIAN PPN DAN PPN-BM
1.1. PPN DAN PPN-BM adalah Akun nereca dengan klasikasi sbb:
- PPN Masukan dikelompokkan dalam Aktiva Lancar.
- PPN Keluaran dikelompokkan dalam Hutang Lancar.
- PPN-BM bagi pemungut (penjual) termasuk Hutang Lancar.
- PPN-BM bagi pembeli merupakan harga perolehan untuk aktiva tetap dan harga pokok barang yang dibeli.
2.2. Penyelesaian PPN Masukan
PPN Masukan penyajiannya dalam neraca dapat dikompensasikan dengan PPN keluaran mana yang lebih tinggi.
26. - Jumlah PPN Keluaran Rp 350.000.000
- Jumlah PPN Masukan Rp 350.000.000
Sisa PPN K/M dalam Neraca Rp nihil
Jawab:
Jurnal penyusuaian:
PPN Keluaran Rp 350.000.000 ---
PPN Masukan --- Rp 350.000.000
27. - Jumlah PPN Keluran Rp 250.000.000
- Jumlah PPN Masukan Rp 250.000.000
Sisa PPN Keluaran dineraca (PPN Kuarng Bayar) Rp 100.000.000
Jawab:
Jurnal penyesuaian:
PPN Keluaran Rp 250.000.000 ---
PPN Masukan --- Rp 250.000.000
28. - Jumlah PPN Keluaran Rp 350.000.000
- Jumlah PPN Masukan Rp 400.000.000
Sisa PPN Masukan dineraca (PPN Lebih Bayar) Rp 50.000.000
Jawab:
Jurnal Penyesuaian:
PPN Keluaran Rp 350.000.000 ---
PPN Masukan --- Rp 350.000.000
29. Penyetoran PPN dan PPN-BM ke kas Negara/Bank Persepsi
- PPN Keluaran Rp 250.000.000
- PPN Masukan Rp 250.000.000
- PPN Kurang Bayar Rp 100.000.000
- PPN-BM Rp 125.000.000
- Jumlah Pajak Kurang Bayar Rp 225.000.000
Jawab:
Jurnal:
PPN Keluaran Rp 350.000.000 ---
Hutang PPN-BM Rp 125.000.000 ---
kas --- Rp 225.000.000
PPN Masukan --- Rp 250.000.000
Penjelasan:
PEMOTANGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN
pada dasarnya setiap wajib pajak, baik orang pribadi yang mempunyai usaha maupun wajib pajak badan, disamping harus membayar pajaknya sendiri juga wajib memungut pajak penghasilan dari suplier atau pemasoknya yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dilakukan dan karyawan dalam pembayaran imbalan jasanya.
yang menjadi kewajiban pemungutan bagi wajib pajak waktu membayarkan kepada suplier dan karyawan adalah :
- PPh Pasal 21/26 atas imbalan jasa atau Gaji & Upah
- PPh Pasal 23/26 sewa dari harta, imbalan jasa kepada badan lain.
- PPh Pasal 23 atas Bunga pinjaman nonbank
- PPh Pasal 23 atas Deviden Kepada orang pribadi dan badan yang kepemilikannya kurang dari 25%
- PPh Pasal 4 ayat 2 final atas sewa tanah & bangunan.
- Dan angsuran PPh pasal 25 Tahun berjalanserta PPh Pasal 29.
30. Dibayar gaji karyawan dan honor komisaris sbb:
- Gaji pokok Rp 125.000.000
- Tunjangan atas gaji Rp 25.000.000
- Honor komisaris Rp 50.000.000
- Jumlah gaji dan honor Rp 200.000.000
- Dikurangi:
- PPh pasal 21 Rp 8.000.000
- Premi jamsosotek Rp 2.000.000
- Jumlah potongan Rp 10.000.000
- Jumlah dibayar Rp 190.000.000
Jawab:
Jurnal pembayaran gaji:
Biaya gaji dan upah Rp 200.000.000 ---
kas --- Rp 190.000.000
Hutang PPh Pasal 21 --- Rp 8.000.000
Hutang premi asuransi --- Rp 2.000.000
33. Tanggal 10 Oktober dibayar kewajiban pajak penghasilan bulan september dengan perincian sebagai berikut:
- PPh pasal 21/26 Rp 8.000.000
- PPh pasal 23/26 Rp 12.000.000
- Angsuran PPh Pasal 25 Rp 10.000.000
- Jumlah Rp 30.000.000
Jawab:
Jurnal :
Hutang PPh Pasal 21 Rp 8.000.000 ---
Hutang PPh Pasal 23 Rp 12.000.000 ---
Angsuran PPh Pasal 25 Rp 10.000.000 ---
Kas --- Rp 30.000.000
EmoticonEmoticon